Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi menggelar operasi keselamatan lalu lintas yang menyasar para pengendara di bawah umur. Hasilnya, puluhan siswa diamankan oleh petugas karena kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Razia yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 April 2025, di beberapa titik rawan pelanggaran lalu lintas di sekitar area sekolah dan jalan utama Kota Banyuwangi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar.
Operasi yang dimulai sejak pagi hari ini berhasil menjaring sejumlah besar pelanggar, di mana mayoritasnya adalah siswa diamankan saat hendak berangkat maupun pulang sekolah. Para siswa yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa SIM langsung dihentikan oleh petugas dan diberikan tindakan berupa penilangan. Selain itu, kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap juga turut diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., saat memberikan keterangan pers di lokasi razia, menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya pelajar yang melanggar aturan lalu lintas. “Kami sangat menyayangkan masih banyak siswa yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa memiliki SIM. Hal ini sangat berbahaya, baik bagi diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Tujuan operasi ini bukan untuk menindak, melainkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini,” tegas Kombes Pol. Arman.
Lebih lanjut, Kombes Pol. Arman mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan dan melarang anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi tentang peraturan lalu lintas kepada para siswa. (Data dari Satuan Lalu Lintas Polresta Banyuwangi mencatat bahwa pelajar menjadi salah satu kelompok usia yang cukup tinggi terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah Banyuwangi selama triwulan pertama tahun 2025).
Para siswa diamankan dalam razia ini kemudian dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk diberikan pembinaan dan pengarahan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas. Pihak kepolisian juga memanggil orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada para siswa tentang risiko dan konsekuensi berkendara tanpa SIM.
Razia serupa rencananya akan terus digelar secara rutin di wilayah Banyuwangi guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib, khususnya di kalangan pelajar. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dan edukasi yang berkelanjutan, kesadaran berlalu lintas di kalangan generasi muda dapat meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan.
Disclaimer: Artikel ini dibuat berdasarkan informasi yang dihimpun oleh tim redaksi per tanggal publikasi. Data pelanggaran lalu lintas dapat berubah sewaktu-waktu.