Salah satu akar masalah kecurangan yang paling fundamental dalam sistem pendidikan adalah pengawasan ujian yang lemah, atau bahkan lebih parah lagi, keterlibatan oknum pengawas itu sendiri. Integritas sebuah ujian sangat bergantung pada profesionalisme dan kejujuran para pengawas. Jika mereka gagal menjalankan tugasnya dengan baik, seluruh proses evaluasi akan kehilangan kredibilitasnya.
Ketika pengawasan ujian kurang ketat, celah untuk berbuat curang akan semakin terbuka lebar. Siswa bisa leluasa menggunakan catatan kecil, gadget canggih, atau bahkan melakukan penyontekan massal tanpa rasa takut terdeteksi. Kondisi ini membuat siswa yang jujur dan belajar keras merasa dirugikan, karena usaha mereka tidak dihargai, sehingga memunculkan masalah kecurangan.
Lebih jauh lagi, keterlibatan oknum pengawas dalam praktik kecurangan adalah bentuk pengkhianatan terhadap profesi. Beberapa oknum pengawas mungkin sengaja membantu siswa, baik karena imbalan tertentu atau tekanan dari pihak luar. Ini adalah salah satu kecurangan yang paling meresahkan, karena penjaga integritas justru menjadi bagian dari masalahnya.
Fenomena ini dapat terjadi dalam berbagai konteks, mulai dari ujian sekolah, ujian masuk perguruan tinggi, hingga seleksi CPNS yang krusial. Jika pengawas tidak profesional atau justru berkolusi, maka praktik joki dan kebocoran soal menjadi lebih mudah terjadi, merusak prinsip keadilan dan meritokrasi yang harusnya dipegang teguh.
Dampak dari pengawasan yang lemah dan keterlibatan oknum adalah rusaknya kualitas lulusan. Jika hasil ujian tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya, maka individu yang lulus mungkin tidak memiliki kompetensi yang memadai. Ini akan berdampak negatif pada kualitas sumber daya manusia di berbagai sektor, merugikan bangsa di masa depan.
Selain itu, masalah kecurangan akibat pengawasan yang lemah juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan. Integritas akademik sebuah institusi akan dipertanyakan jika praktik-praktik curang terus berulang. Ini adalah pukulan telak bagi reputasi pendidikan secara keseluruhan, dan perlu perhatian khusus dari berbagai pihak.
Untuk mengatasi akar masalah kecurangan ini, diperlukan reformasi total dalam sistem pengawasan ujian. Pelatihan yang komprehensif bagi para pengawas, penegakan kode etik yang ketat, dan pemberian sanksi tegas bagi oknum yang terbukti terlibat kecurangan adalah langkah-langkah krusial yang harus diterapkan tanpa pandang bulu oleh para pemangku jabatan.
Penting juga untuk membangun sistem audit dan pelaporan yang transparan, sehingga setiap dugaan kecurangan dapat diinvestigasi secara cepat dan adil. Dengan pengawasan yang kuat dan integritas yang terjaga, diharapkan masalah kecurangan dalam ujian dapat diminimalisir, menciptakan lingkungan pendidikan yang jujur dan berintegritas tinggi.
