Berita Kriminal dan Kesehatan Anak – Tindakan kekerasan dan penyalahgunaan minuman keras di kalangan pelajar kembali mencuat. Seorang pelajar dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe, Kota Gorontalo, setelah diduga dicekoki minuman keras (miras) oleh beberapa temannya. Insiden memprihatinkan ini terjadi pada Senin malam, 7 April 2025, dan kini tengah dalam penanganan pihak kepolisian.
Korban yang diketahui berinisial RA (16), seorang pelajar dirawat karena mengalami penurunan kesadaran dan muntah-muntah setelah diduga dipaksa meminum miras oleh teman-temannya di sebuah acara kumpul-kumpul di luar sekolah. Informasi awal yang dihimpun dari pihak keluarga dan teman korban menyebutkan bahwa RA awalnya menolak, namun karena paksaan dan intimidasi, ia akhirnya terpaksa menenggak minuman haram tersebut.
Kondisi pelajar dirawat ini baru diketahui oleh pihak keluarga setelah RA tidak sadarkan diri dan dibawa pulang oleh salah seorang temannya pada Selasa dini hari, 8 April 2025. Melihat kondisi RA yang mengkhawatirkan, keluarga segera melarikannya ke RSUD Aloei Saboe untuk mendapatkan pertolongan medis. Hingga saat ini, RA masih menjalani perawatan intensif dan kondisinya terus dipantau oleh tim dokter.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Gorontalo, Kombes Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Barasa, S.T., M.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya (Mapolresta Gorontalo, Jalan Jenderal Sudirman No. 77, Kota Gorontalo) pada Selasa siang, 8 April 2025, membenarkan adanya laporan terkait kasus dugaan pengeroyokan dan pemaksaan minum miras yang dialami seorang pelajar SMK. “Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. Beberapa saksi, termasuk teman-teman korban yang diduga terlibat, akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman yang diduga dikonsumsi korban. Kasus ini menjadi perhatian serius Polresta Gorontalo mengingat melibatkan anak di bawah umur sebagai korban dan pelaku. Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dampak Negatif Miras Terhadap Kesehatan dan Masa Depan Pelajar:
Insiden ini kembali mengingatkan akan bahaya penyalahgunaan minuman keras, terutama di kalangan remaja dan pelajar. Konsumsi miras di usia muda dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik secara fisik maupun psikologis, serta merusak masa depan mereka. Beberapa bahaya miras bagi pelajar antara lain:
- Gangguan Kesehatan Fisik: Kerusakan hati, gangguan pencernaan, penurunan fungsi otak, dan berbagai masalah kesehatan lainnya.
- Gangguan Mental dan Emosional: Perubahan mood ekstrem, agresivitas, depresi, dan peningkatan risiko gangguan mental lainnya.
- Penurunan Prestasi Akademik: Kesulitan berkonsentrasi, penurunan daya ingat, dan hilangnya motivasi belajar.
- Perilaku Berisiko: Peningkatan risiko terlibat dalam tindakan kriminal, seks bebas, dan penggunaan narkoba.
- Ketergantungan: Potensi adiksi yang dapat merusak hidup dan masa depan pelajar.
Informasi Penting Terkait Kasus:
- Nama Korban: RA (16 tahun)
- Status Korban: Pelajar SMK di Kota Gorontalo
- Lokasi Kejadian: Di luar lingkungan sekolah, Kota Gorontalo
- Waktu Kejadian: Senin malam, 7 April 2025
- Dugaan Tindakan: Pengeroyokan dan pemaksaan minum miras
- Kondisi Korban: Dirawat intensif di RSUD Aloei Saboe, Kota Gorontalo
- Tindakan Kepolisian: Penyelidikan oleh Polresta Gorontalo, pemanggilan saksi, pengumpulan barang bukti.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, terutama para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja. Edukasi mengenai bahaya miras dan pergaulan bebas perlu terus digalakkan untuk melindungi generasi muda dari tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain. Kasus pelajar dirawat di Gorontalo ini diharapkan menjadi alarm bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keselamatan dan masa depan anak-anak bangsa.