Fungsi bimbingan konseling di sekolah sejatinya adalah menjadi pelabuhan aman bagi siswa yang mengalami tekanan psikis maupun fisik. Namun, realita di lapangan seringkali menunjukkan adanya Kegagalan Guru BK dalam membangun kepercayaan dengan para korban kekerasan. Banyak siswa yang memilih untuk memendam penderitaan mereka sendirian daripada harus berhadapan dengan prosedur pelaporan yang dianggap tidak efektif, atau bahkan justru berisiko membuat mereka kembali menjadi sasaran intimidasi yang lebih parah dari pelaku perundungan.
Salah satu penyebab utama terjadinya Kegagalan Guru BK adalah persepsi siswa yang menganggap ruang BK sebagai “kantor polisi” sekolah. Alih-alih mendapatkan perlindungan dan empati, korban seringkali merasa diinterogasi atau disalahkan atas situasi yang menimpanya. Jika seorang pendidik tidak mampu menciptakan suasana yang inklusif dan rahasia, maka korban akan merasa bahwa melaporkan kejadian tersebut hanya akan menambah beban mental mereka tanpa ada solusi nyata yang menghentikan aksi perundungan tersebut di lingkungan sekolah.
Selain itu, kurangnya pelatihan khusus mengenai penanganan trauma pada remaja turut memperpanjang daftar Kegagalan Guru BK di berbagai daerah. Banyak guru yang ditunjuk sebagai konselor hanya fokus pada penyelesaian masalah secara administratif tanpa menyentuh aspek pemulihan emosional korban. Ketidaksiapan ini membuat sekolah gagal mendeteksi sinyal-sinyal depresi atau kecemasan yang ditunjukkan oleh siswa sebelum masalah tersebut meledak menjadi kasus yang lebih fatal. Tanpa adanya pendekatan yang manusiawi, fungsi konseling akan kehilangan esensinya sebagai pilar kesejahteraan siswa.
Stigma sosial di kalangan teman sebaya juga memperburuk situasi ini. Korban merasa bahwa melapor ke guru BK akan membuat mereka dicap sebagai “pengadu” atau “lemah”. Di sinilah letak Kegagalan Guru BK dalam melakukan sosialisasi mengenai pentingnya kesehatan mental dan keamanan bersama. Sekolah seharusnya memiliki sistem pelaporan yang anonim dan responsif, di mana korban merasa benar-benar terlindungi secara hukum dan sosial setelah mereka berani bicara. Komitmen sekolah harus terlihat dari tindakan tegas terhadap pelaku, bukan sekadar mediasi formalitas yang tidak memberikan efek jera.
Untuk memperbaiki citra dan kinerja ini, diperlukan revitalisasi total terhadap peran konselor sekolah. Mengatasi Kegagalan Guru BK berarti harus ada keberanian untuk mendengarkan tanpa menghakimi. Pendidik perlu mendekatkan diri dengan tren pergaulan remaja saat ini agar bisa masuk ke dalam frekuensi emosi mereka. Dengan demikian, ruang BK tidak lagi menjadi tempat yang menakutkan, melainkan menjadi ruang transformasi di mana setiap siswa merasa dihargai, dilindungi, dan didukung sepenuhnya dalam menghadapi setiap tantangan sosial yang muncul selama masa pencarian jati diri mereka di sekolah.
