Seorang ibu di Bandar Lampung melaporkan kasus anaknya yang dianiaya oleh senior sekolah sd ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 10 Juni 2024. Laporan ini dibuat setelah anaknya, seorang siswa SMP, diduga menjadi korban penganiayaan oleh kakak kelasnya di sekolah.
Menurut keterangan ibu korban, penganiayaan terjadi pada Jumat, 7 Juni 2024, di lingkungan sekolah. Korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh pelaku. Ibu korban merasa tidak terima dengan perlakuan yang dialami anaknya dan menuntut keadilan.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya ingin pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” ujar ibu korban saat melapor ke Polresta Bandar Lampung.
Kasus anaknya dianiaya ini langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung. Polisi telah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan dari beberapa saksi. Pihak sekolah juga telah dimintai keterangan untuk membantu proses penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini. Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata AKP Ferdiansyah, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasus anaknya dianiaya ini mendapat perhatian dari masyarakat dan aktivis perlindungan anak. Mereka mengecam tindakan kekerasan di lingkungan sekolah dan meminta pihak berwenang untuk memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Kekerasan di lingkungan sekolah tidak bisa ditoleransi. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang,” kata Ratna Sari, seorang aktivis perlindungan anak di Lampung.
Kasus anaknya dianiaya ini menambah daftar panjang kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Masyarakat berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan dan keamanan anak-anak di sekolah.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait kasus anaknya dianiaya ini untuk segera melapor ke Polresta Bandar Lampung. Polisi juga meminta kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan perlindungan kepada siswa dari tindakan kekerasan.
“Kami akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi anak-anak,” ujar AKP Ferdiansyah.
Semoga kasus anaknya dianiaya ini segera mendapatkan titik terang dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.